
Penyusunan RKA-K/L Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2017
Jakarta-Humas: Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung akan melaksanakan penyusunan Rencana Kerja Anggaran Kementrian/Lembaga (RKA-K/L) pagu indikatif Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya pada 18-30 juli 2016. Penyusunan ini menindaklanjuti Surat Edaran Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) dan Mentri Keunangan RI Nomor 0163/M.PPN/05/2016 dan S-378/MK.02/2016 tanggal 13 Mei 2016 perihal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2017.

Persetujuan Revisi Anggaran MA Tahun 2016
Berdasarkan memorandum dari Kepala Bagian Penyusunan Rencana Anggaran Mahkamah Agung RI Nomor : 65/RENANG/8/2016. kepada Yth. Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI Perihal : Permohonan Publikasi Persetujuan Revisi Anggaran Mahkamah Agung RI. Tahun 2016 ke website Mahkamah Agung.

Pembinaan Teknis Dan Administrasi Yudisial Dengan Para Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Hakim Ad Hoc, Panitera, Sekretaris Dan Pejabat Struktural Tingkat Pertama Dan Banding Pada 4 (Empat) Lingkungan Peradilan Sewilayah Banten
Cilegon-Humas, Kali ini dipusatkan diwilayah hukum provinsi Banten yang dihadiri oleh Ketua Mahkamah Agung Prof.Dr.M Hatta Ali,SH.,MH, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bid Yudisial Dr.H.M.Syarifuddin,SH.,MH Wakil Ketua Mahkamah Agung Bid Non Yudisial Suwardi,SH.,MH, Ketua Kamar Militer Timur P Manurung, SH.,MM, Ketua Kamar Pembinaan Prof.Dr.Takdir Rahmadi,SH.,LLM, Ketua Kamar Perdata Soltoni Mohdally,SH.,MH. Ketua Kamar Pidana Prof.Dr.Artidjo Alkostar, SH.,LLM, Ketua Kamar TUN Supandi,SH.,MH, Ketua Kamar Agama Prof.Dr.Abdul Manan, SH.,MH. Para Pejabat eselon I dan II dilingkungan Mahkamah Agung, dan Juga dihadiri Oleh Ketua, wakil ketua, hakim, hakim adhoc, panitera, sekretaris, pejabat eselon III dan IV tingkat banding dan tingkat pertama dengan jumlah Peserta sebanyak 192 orang .

Pemakaian Aplikasi PNBP Pada Simari Online
Jakarta-Humas, Sehubungan dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya, dan untuk tertib administrasi dalam pengelolaan dan penatausahaan Penerimaan Negara Bukan Pajak serta dalam rangka akan menyusun Laporan realisasi Triwulan III, maka diwajibkan kepada seluruh Bendahara Penerimaan pada Satuan kerja yang ada dilingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya untuk mencatat seluruh transaksi PNBP nya kedalam aplikasi PNBP pada Simari Online.